Pemberian Bantuan Hukum Oleh Penasehat Hukum Kepada Tersangka Dalam Suatu Perkara Atau Kasus Hukum Dimaksudkan Untuk – Selamat datang di website Pengadilan Negeri Tanjung. Akses ke situs web ini telah dinonaktifkan. Kunci teks dan klik pada speaker untuk mendengarkan. Klik untuk mendengar teks yang disorot! Selamat datang di website Pengadilan Negeri Tanjung. Akses ke situs web ini telah dinonaktifkan. Kunci teks dan klik tombol speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
Berdasarkan hukum. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1.1 disebutkan bahwa bantuan hukum adalah bantuan hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Penerima bantuan hukum adalah masyarakat miskin atau kelompok miskin yang tidak dapat memenuhi hak-hak dasarnya secara baik dan mandiri serta mempunyai permasalahan hukum. Sementara itu pada SEMA No. Dalam Pasal 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum, Pasal 27 mengatur bahwa masyarakat yang mampu menerima jasa lembaga bantuan hukum adalah mereka yang tidak mampu membayar jasa pengacara, khususnya perempuan dan anak serta masyarakat. penyandang disabilitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian Bantuan Hukum Oleh Penasehat Hukum Kepada Tersangka Dalam Suatu Perkara Atau Kasus Hukum Dimaksudkan Untuk
Bantuan hukum tersebut meliputi pelaksanaan pemberian kuasa, mendukung, mewakili, membela, dan/atau melakukan perbuatan hukum lainnya demi kepentingan hukum penerima bantuan hukum, yang tujuannya adalah:

Pdf) Penerapan Pasal 56 Kuhap Tentang Bantuan Hukum Di Tiap Tingkat Pemeriksaan Tersangka (studi Kasus Pada Penyidikan Polres Metro Tangerang Kota)
Pasal 25 SEMA. Dalam UU 10 Tahun 2010, layanan pendukung yang dapat diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum adalah pemberian informasi, konsultasi dan nasehat, serta pemberian bantuan hukum gratis untuk melindungi kepentingan tersangka/wakilnya. . dimana terdakwa tidak mampu membayar pengacaranya sendiri.
Pemberian bantuan hukum oleh penasehat, suatu peluang usaha dapat diketahui oleh orang yang, iklan merupakan pemberitahuan mengenai suatu barang atau jasa kepada, faringitis adalah suatu peradangan pada tenggorokan yang disebabkan oleh, keberhasilan suatu regu bola basket dalam pertandingan ditentukan oleh, penasehat hukum dalam kuhap, biaya perkara perceraian dibebankan kepada, pemberian asi kepada bayinya merupakan usaha untuk meningkatkan imunitas secara, nabi saleh diutus oleh allah kepada kaum, bantuan langsung tunai adalah bantuan pemerintah kepada, pemberian bantuan hukum oleh penasehat hukum kepada tersangka dalam suatu perkara atau kasus hukum dimaksudkan untuk, hukum pembuktian dalam perkara pidana